Standar Kompetensi
1.Menggunakan aturan statistika, kaidah pencacahan dan sifat-sifat peluang dalam pemecahan masalah.
Kompetensi Dasar
1.4.Menggunakan aturan perkalian, permutasi dan kombinasi dalam pemecahan masalah.
1.5.Menentukan ruang sampel suatu percobaan.
1.6.Menentukan peluang suatu kejadian dan penafsirannya.
Indikator
- Menyususn aturan perkalian, permutasi dan kombinasi.
- Menggunakan aturan perkalian, permutasi dan kombinasi.
- Menentukan banyakkemungkinan kejadian dari berbagai situasi.
- Menuliskan himpunan kejadian dari suatu percobaan.
- Menentukan peluang kejadian melalui percobaan.
- Menentukan peluang suatu kejadian secara teoritis.
Peserta didik dapat :
- Menyususn aturan perkalian, permutasi dan kombinasi.
- Menggunakan aturan perkalian, permutasi dan kombinasi.
- Menentukan banyak kemungkinan kejadian dari berbagai situasi.
- Menuliskan himpunan kejadian dari suatu percobaan.
- Menentukan peluang kejadian melalui percobaan.
- Menentukan peluang suatu kejadian secara teoritis
- Aturan pengisian tempat
- Permutasi
- Kombinasi
- Ruang sampel
- Peluang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar