TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG KU YANG SEDERHANA INI KARENA TANPA KALIAN BLOG KU INI BUKANLAH APA APA THANK YOU DI TUNGGU COMENNYA

Selasa, 10 September 2013

Mengapa anak baru boleh menyetir pada umur 17 tahun?

Kecelakaan maut yang menyeret nama putra salah satu musisi ternama Indonesia beberapa hari lalu, telah menyita perhatian publik. Selain memakan korban tewas enam orang dan sembilan luka, bocah tersebut diketahui berusia di bawah umur dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia bukan satu-satunya pengendara mobil di Indonesia yang tercatat masih di bawah 17 tahun. Di jalan raya, kita bisa dengan mudah menjumpai anak di bawah umur mengendarai motor dan bahkan sudah diizinkan menyetir mobil. Padahal Undang-undang (UU) sudah mengatur dengan jelas bahwa pengemudi mobil haruslah mereka yang sudah berusia 17 tahun.
Menurut psikolog Efnie Indrianie ada beberapa hal mengapa anak baru boleh mengemudi ketika mencapai usia 17 tahun. Salah satunya: otak kanan manusia baru bisa berfungsi baik pada umur tersebut.
"Inti utama fungsi otak kanan sebagai pusat kontrol diri. Di usia tersebut, kepekaan dan kepedulian anak akan sesuatu hal semakin besar," ujar Efnie saat dihubungi VIVAlife, Selasa, 10 September 2013.
Lebih lanjut Efnie menjelaskan, otak kanan juga berfungsi sebagai analisa dan prediksi. Pengendara mobil yang sudah berusia 17 tahun diharapkan mampu memprediksi jarak antara satu mobil dengan yang lainnya.

Selain itu, di usia tersebut, seseorang juga mampu memprediksi apa yang akan terjadi ketika mengemudi kendaraan dalam kecepatan tinggi. "Emosional dapat dikontrol baik," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar